816 Narapidana Lapas Madiun Dapat Remisi, 10 Langsung Bebas
Media: beritajatim.com
Narasumber: F. Bagus Panuntun (Plt Wali Kota Madiun)
Tanggal Posting:
17 August 2026
816 Narapidana Lapas Madiun Dapat Remisi, 10 Langsung Bebas
Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum bagi ratusan warga binaan pemasyarakatan di Kota Madiun. Sebanyak 816 narapidana Lapas Kelas I Madiun menerima Remisi Umum 17 Agustus 2026. Penyerahan remisi dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan tersebut digelar di Aula Sahardjo Lapas Kelas I Madiun, Senin (17/8/2026). Kegiatan dihadiri Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun bersama jajaran Forkopimda, Kapolres Madiun Kota, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Madiun, Kepala Lapas Kelas I Madiun Fajar Nur Cahyono, Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun, serta jajaran pegawai pemasyarakatan. Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun mengatakan, remisi tidak sekadar menjadi pengurangan masa pidana. Menurutnya, remisi juga merupakan bentuk penghargaan terhadap warga binaan yang menunjukkan perubahan selama menjalani pembinaan. “Remisi ini diharapkan menjadi penyemangat bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri. Yang paling penting bukan hanya berkurangnya masa pidana, tetapi bagaimana proses pembinaan yang dijalani bisa membawa perubahan ketika nantinya kembali ke tengah masyarakat,”