Pemkot Madiun siapkan Rp16 miliar untuk gaji ke-13
Media: jatim.antaranews.com
Narasumber: Sidik Muktiaji (Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Madiun)
Tanggal Posting:
30 May 2024
Pemkot Madiun siapkan Rp16 miliar untuk gaji ke-13
Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur menyiapkan anggaran sebesar Rp16 miliar untuk kebutuhan gaji ke-13 pegawai, baik ASN, PPPK, maupun kontrak di lingkungan pemda setempat yang dicairkan pada 14 Juni 2024. "Gaji ke-13 ini sudah ada peraturan wali kota yang mengaturnya bersamaan dengan THR kemarin, yakni Perwal Nomor 7 Tahun 2024. Pemkot sudah merencanakan realisasi gaji ke-13 pada 14 Juni mendatang," ujar Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Madiun Sidik Muktiaji di Madiun, Kamis. Adapun surat edaran terkait pencairan gaji ke-13 tersebut sudah disampaikan ke masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkot Madiun untuk ditindaklanjuti.