Operasi Gabungan di PT INKA Kota Madiun, Tim PORA Pastikan Legalitas Tenaga Kerja Asing
Media: radarmadiun.jawapos.com
Narasumber: Arie Wibowo (Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun)
Tanggal Posting:
24 July 2024
Operasi Gabungan di PT INKA Kota Madiun, Tim PORA Pastikan Legalitas Tenaga Kerja Asing
Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun bersama Polres Kota Madiun, Kodim 0803/Madiun, Kejari Kota Madiun, Bakesbangpol Kota Madiun, dan Disnaker Kota Madiun menggelar operasi gabungan. Kali ini menyasar PT Industri Kereta Api (PT INKA). Operasi ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) yang dilakukan pada 27 Juni untuk memastikan tidak adanya pelanggaran hukum di perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA). Operasi gabungan tersebut dipimpin oleh Arie Wibowo, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun. "Operasi gabungan ini adalah langkah preventif penting untuk mencegah pelanggaran hukum dan memastikan keamanan wilayah Indonesia," kata Arie. Tim menuju PT INKA dan disambut oleh Lita, Manager HRD PT INKA. Sebagai salah satu BUMN terbesar yang memproduksi rangkaian kereta api, PT INKA sering menerima kedatangan tamu asing untuk pembicaraan bisnis.