Bapas Madiun Wajibkan Klien Pidana Kerja Sosial Lapor Sebulan Sekali, Libatkan Babinsa dan Polisi
Media: radarmadiun.jawapos.com
Narasumber: Siti Sunariyah (Kepala Bapas Kelas II Madiun)
Tanggal Posting:
15 October 2026
Bapas Madiun Wajibkan Klien Pidana Kerja Sosial Lapor Sebulan Sekali, Libatkan Babinsa dan Polisi
Pelaksanaan pidana kerja sosial di wilayah kerja Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Madiun bakal mendapat pengawasan ketat. Klien pemasyarakatan yang menjalani hukuman tersebut diwajibkan melapor sedikitnya sekali dalam sebulan. Bapas juga melibatkan aparat kewilayahan untuk memastikan pelaksanaan pidana berjalan sesuai ketentuan. Kepala Bapas Kelas II Madiun Siti Sunariyah mengatakan, "Sejak sebelum diberlakukan, kami sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Setelah berlaku, program-programnya juga sudah bisa tertata dengan baik"."Kami berharap pengawasan terhadap klien bisa lebih maksimal. Kami juga menyiapkan keterampilan dan bimbingan agar pelaksanaan pidana kerja sosial memberikan manfaat, baik bagi klien maupun masyarakat".