Rumah Tak Layak Huni di Kota Madiun Masuk Desil 9, Bagus Panuntun Minta Data Riil Jadi Acuan
Media: memorandum.disway.id
Narasumber: F. Bagus Panuntun (Plt Wali Kota Madiun)
Tanggal Posting:
15 October 2026
Rumah Tak Layak Huni di Kota Madiun Masuk Desil 9, Bagus Panuntun Minta Data Riil Jadi Acuan
Keakuratan data kesejahteraan warga Kota Madiun kembali menjadi persoalan. Betapa tidak, seorang warga di Jati Kembar yang kondisi rumahnya tidak layak huni justru tercatat dalam desil 9. Padahal, kondisi ekonominya dinilai semestinya masuk kelompok desil di bawah 5. Plt Wali Kota Madiun, F Bagus Panuntun tak menampik adanya ketidaksesuaian antara data kesejahteraan dan kondisi riil warga tersebut. Karena itu, dia meminta penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) melalui program WBR tidak terpaku pada pengelompokan desil. Melainkan menggunakan data riil lapangan dari kelurahan. "Di program WBR (wali kota bersama rakyat) memang saya minta mengajukan nggak usah lihat desil. Karena tadi desil 9, tapi kenyataannya kondisinya memang tidak bisa dimasukkan desil 9. Harusnya di bawah desil 5,’’. "Supaya cepat, kita menggandeng mitra-mitra kita. Tadi ada Baznas yang insya Allah nanti akan membantu proses RTLH,’’. "Pengoreksian desil mulai dari kelurahan, nanti akan dibantu oleh dinsos untuk mengajukan sesuai dengan kondisi riil yang ada,’’.