Pemkot Madiun memperluas jangkauan pendataan penerima bantuan sosial (bansos). Kali ini, unsur dasawisma dilibatkan sebagai agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) untuk membantu mengidentifikasi kondisi ekonomi warga. Langkah tersebut disiapkan guna memperkuat pembaruan data bansos 2027 sekaligus mengurangi risiko masyarakat yang membutuhkan bantuan luput dari pendataan. Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun mengatakan, tugas agen Perlinsos tidak sebatas mengusulkan warga yang dinilai layak menerima bantuan. Mereka juga diharapkan ikut mengawasi kesesuaian data dengan kondisi ekonomi masyarakat di lapangan. ’’Teman-teman ini tidak hanya mengajukan warga, tetapi sekaligus memberikan pengawasan terhadap data warga yang masuk, baik yang mampu maupun tidak mampu,’’. ’’Persoalan sosial bukan hanya soal bantuan, tetapi juga bagaimana mengubah masyarakat yang tidak mampu menjadi mampu secara ekonomi,’’. ’’Apalagi, pendataan di tingkat RT pun terkadang masih ada yang terlewat. Dengan agen ini, harapannya seluruh warga bisa terdata,’’.