BPJS Kesehatan Madiun: Kacamata hingga Alat Bantu Dengar Dijamin Program JKN, Ini Rinciannya
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak hanya memberikan perlindungan berupa pelayanan pemeriksaan dan pengobatan, tetapi juga menjamin sejumlah alat bantu kesehatan sesuai indikasi medis dan ketentuan yang berlaku. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Wahyu Dyah Puspitasari, mengatakan bahwa manfaat JKN mencakup dukungan terhadap kebutuhan alat bantu kesehatan tertentu berdasarkan indikasi medis dan resep dokter spesialis. “JKN hadir memberikan perlindungan kesehatan secara menyeluruh sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Termasuk untuk beberapa alat bantu kesehatan yang dibutuhkan peserta JKN berdasarkan indikasi medis dan resep dari dokter spesialis,”. “Peserta dapat berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter untuk memastikan kebutuhan alat bantu sesuai kondisi medis. Dengan begitu, pelayanan yang diterima dapat sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan Program JKN,” .