CV BJ Gagal Menang Tender Proyek Lanskap MPP Kota Madiun, Pokja Evaluasi Ulang
Media: memorandum.disway.id
Narasumber: Dwi Setyo Nugroho (Plt Kepala DPUPR Kota Madiun)
Tanggal Posting:
21 August 2026
CV BJ Gagal Menang Tender Proyek Lanskap MPP Kota Madiun, Pokja Evaluasi Ulang
Proses lelang proyek penataan lanskap Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Madiun memasuki babak evaluasi ulang. Keputusan tersebut diambil setelah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bersama tim teknis Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Madiun menemukan persoalan dalam evaluasi teknis terhadap calon penyedia yang ditetapkan sebagai pemenang oleh Pokja, yakni dari CV BJ. Sebelumnya, CV BJ menjadi sorotan setelah perusahaan asal Sidoarjo tersebut menang tender dengan nilai penawaran Rp 638,12 juta dari total Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp 797,65 juta, atau penawaran turun 20 persen dari HPS. Plt Kepala DPUPR Kota Madiun, Dwi Setyo Nugroho alias Inug menjelaskan "Jadi sesuai dengan aturan LKPP, bahwa setelah penyampaian hasil lelang dari panitia, selaku PPK dan tim teknis dari DPUPR sudah melakukan evaluasi secara teknis terhadap calon penyedia yang ditunjuk oleh panitia lelang atau Pokja"."Di situ PA memutuskan untuk Pokja melakukan evaluasi ulang terhadap paket tersebut"."Jadi kita melihat upah yang ditawarkan oleh PT BJ selaku pemenang pertama itu adalah Rp 1 juta. Itu sangat jauh dari UMK Kota Madiun"."Jadi sehingga PPK maupun tim teknis berpendapat bahwa nanti dengan gaji atau upah yang rendah, yang pertama menyalahi aturan dari Undang-Undang Tenaga Kerja, yang kedua akan mempengaruhi dari kinerja pekerjaan tersebut"."Jadi pengalaman-pengalaman maupun dari track record yang bisa kita cari di Google, di media sosial, maupun pemberitaan, pasti akan jadi pertimbangan juga"."Jadi tetap akan turun ke peserta yang lainnya yang memang lolos secara evaluasi dari Pokja tetapi tidak masuk daftar peringkat".