Tender Lanskap MPP Kota Madiun Turun 20 Persen dari HPS, PPK Diminta Cermat
Media: radarmadiun.jawapos.com
Narasumber: Suwarno (Ahli Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ))
Tanggal Posting:
22 August 2026
Tender Lanskap MPP Kota Madiun Turun 20 Persen dari HPS, PPK Diminta Cermat
Penawaran proyek lanskap MPP Kota Madiun yang turun 20 persen dari harga perkiraan sendiri (HPS) mendapat sorotan. Pejabat pembuat komitmen (PPK) diminta ekstra cermat sebelum meneken kontrak dengan rekanan pemenang tender. Ahli Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Suwarno mengatakan "Kalau menawar di atas 20 persen, misalnya 20,1 persen, pasti diminta klarifikasi pokja. Tapi, kalau 20 persen atau di bawahnya, tidak bisa diminta klarifikasi berkaitan dengan harga. Jadi, itu bagian dari strategi"."Harus dilihat case per case. Bisa jadi pemborong sudah punya material"."PPK boleh menolak penetapan pemenang oleh pokja asalkan disertai bukti valid dan substantif. Misalnya, ada syarat yang tidak dipenuhi tetapi dimenangkan"."Pastikan kualitas dan kuantitas sesuai kontrak. Jangan sampai dikurangi. Pengendalian kontrak harus dilakukan sejak awal".