Pemenang Tender MPP Kota Madiun Tersandung Upah Pekerja
Media: Memorandum
Narasumber: Dwi Setyo Nugroho (Plt Kepala DPUPR Kota Madiun)
Tanggal Posting:
21 August 2026
Pemenang Tender MPP Kota Madiun Tersandung Upah Pekerja
Rekanan pemenang proyek penataan lanskap Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Madiun akhirnya dinyatakan gagal. CV BJ selaku penyedia jasa yang sebelumnya menawar proyek sebesar 20 persen dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS) itu dinyatakan gugur setelah hasil evaluasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan tim teknis Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) disetujui oleh Pengguna Anggaran (PA).
Plt Kepala DPUPR Kota Madiun Dwi Setyo Nugroho menjelaskan, "Sesuai aturan, perbedaan pendapat ini kita ajukan kepada PA untuk memutuskan. Setelah rapat bersama pokja, tim teknis, PPK, dan Inspektorat, PA akhirnya mengambil kesimpulan menyetujui pendapat PPK dan tim teknis. PAPIT memutuskan agar pokja melakukan evaluasi ulang terhadap paket tersebut"."Selain masalah upah, rekam jejak dan pengalaman calon penyedia di lapangan turut menjadi bahan pertimbangan tim evaluasi"."Kalau tidak ada penyedia yang lulus semuanya, nanti akan dilakukan tender ulang".