DPRD dan Pemkot Madiun Sahkan Raperda LKPj Pelaksanaan APBD 2025
Media: Memorandum
Narasumber: Armaya (Ketua DPRD Kota Madiun) dan F.Bagus Panuntun (Plt Wali Kota Madiun)
Tanggal Posting:
20 July 2026
DPRD dan Pemkot Madiun Sahkan Raperda LKPj Pelaksanaan APBD 2025
Raperda tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 disahkan DPRD dan Pemkot Madiun, Senin (20/7).Sebelum disahkan, Raperda didahului pandangan akhir (PA) fraksi-fraksi DPRD. Mayoritas fraksi memberikan catatan terhadap Raperda LKPj tersebut.Ketua DPRD Kota Madiun Armaya menegaskan, "Ini menjadi PR kita bersama. Ke depannya, Wali Kota dan Pemkot Madiun harus lebih concern untuk meraih kembali WTP. Tentunya diperlukan kerja keras, team work yang solid, transparansi, dan akuntabilitas anggaran"."Kami di DPRD juga punya PR untuk lebih mengetatkan pengawasan pelaksanaan anggaran. RDP akan lebih sering dilakukan. Tujuannya jelas, mengembalikan opini WTP, menekan angka Silpa, dan memaksimalkan serapan anggaran demi kepentingan masyarakat Kota Madiun". Langkah kritis legislatif disambut terbuka oleh Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun."Catatan-catatan ini tentu kami perhatikan dan evaluasi. Poin penting dari seluruh fraksi rata-rata sama, terutama terkait pengawalan Silpa dan rekomendasi BPK. Masukan ini sangat penting untuk penataan anggaran ke depan"."Kami mengucapkan terima kasih kepada teman-teman DPRD Kota Madiun yang sudah mengawal proses pelaksanaan anggaran 2025 sampai sejauh ini. Semua catatan akan terus kami update dan kawal bersama".