DPRD Siap Teruskan Tuntutan Korupsi, Carut-Marut Data Desil Bansos, serta UU Perampasan Aset ke Pusat
Media: Bhirawa
Narasumber: Armaya (Ketua DPRD Kota Madiun)
Tanggal Posting:
27 August 2026
DPRD Siap Teruskan Tuntutan Korupsi, Carut-Marut Data Desil Bansos, serta UU Perampasan Aset ke Pusat
SBMR, selain menyuarakan desakan agar DPR RI segera mengesahkan UU Perampasan Aset dan memberlakukan hukuman mati bagi koruptor, SBMR juga membawa isu krusial mengenai ketidaksesuaian data desil penerima bantuan sosial (bansos). Banyak masyarakat kecil yang bekerja sebagai pengemudi ojek online (ojol), pekerja serabutan, dan buruh harian justru masuk dalam kategori desil 6 hingga 10.
Ketua DPRD Kota Madiun, Drs. H. Armaya, menyatakan "Kami menyetujui dan mendukung apa yang disampaikan rekan-rekan SBMR, baik terkait pemberantasan korupsi maupun masalah ketidaksesuaian desil bansos yang merugikan pekerja kecil seperti ojol dan buruh serta masalah untuk segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset Seluruh aspirasi ini akan segera kami formulasikan dan kirimkan secara resmi ķe DPR RI agar mendapatkan perhatian serta solusi dari pusat"