Massa SBMR Tuntut DPR-RI Sahkan RUU Perampasan Aset
Media: Memorandum
Narasumber: Aris Budiono (Ketua SBMR) dan Armaya (Ketua DPRD Kota Madiun)
Tanggal Posting:
27 August 2026
Massa SBMR Tuntut DPR-RI Sahkan RUU Perampasan Aset
Puluhan massa yang ter-gabung dalam Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) menggeruduk gedung DPRD Kota Madiun. Aksi demonstrasi tersebut dilakukan untuk menyampai kan sejumlah tuntutan. Salah satunya meminta DPRD men-dorong DPR-RI agar segera mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset.
Ketua SBMR Aris Budiono menegaskan "Koruptor merampas hak rakyat kecil. Sementara kaum buruh selalu dijadikan tumbal krisis. Kalau ada krisis, yang di-PHK tetap kaum buruh. Kami minta RUU Perampasan Aset dan hukuman mati bagi koruptor segera disahkan"."Kami akan turun lagi. Kami akan menggunakan aksi massa terbuka seperti tahun kemarin apabila tidak segera disahkan"
Menanggapi kedatangan massa aksi, Ketua DPRD Kota Madiun Armaya menyampaikan "Ini memang perlu sekali harus ditegaskan segera dilaksanakan, karena situasi kondisi negara dengan korupsi ini sudah sangat amat parah sekali. Dan kami sangat mendukung apa yang dilakukan oleh saudara-saudara kita dari Serikat Buruh Masyarakat Madiun ini"."Apa yang disampaikan oleh teman-teman itu nanti akan kita kirimkan kepada DPR-RI untuk segera ditindaklanjuti. Mudah-mudahan rencana yang kemarin saya dengar dari DPR-RI itu Desember akan disahkan. Kita tunggu saja".