Imigrasi Madiun Deportasi 2 WNA China yang Jadi Mandor Proyek
Media: regional.espos.id
Narasumber: Arief Adi Prayogo (Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun)
Tanggal Posting:
28 October 2026
Imigrasi Madiun Deportasi 2 WNA China yang Jadi Mandor Proyek
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun mendeportasi dua warga negara China berinisial JL dan JZ karena menyalahgunakan izin tinggal dengan bekerja sebagai mandor proyek pembangunan. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun, Arief Adi Prayogo, mengatakan "Pemeriksaan awal di lokasi menunjukkan adanya indikasi kuat penyalahgunaan izin tinggal"."Imigrasi Madiun selalu menyambut baik kedatangan warga negara asing yang memberikan manfaat positif, namun kami juga tidak akan segan menindak tegas siapa pun yang melanggar aturan yang tidak semestinya di wilayah kami".