Rumah Warga Kota Madiun Tak Layak Huni tapi Masuk Desil 9, Pemkot Siapkan Koreksi Data
Media: radarmadiun.jawapos.com
Narasumber: F. Bagus Panuntun (Plt Wali Kota Madiun)
Tanggal Posting:
15 October 2026
Rumah Warga Kota Madiun Tak Layak Huni tapi Masuk Desil 9, Pemkot Siapkan Koreksi Data
Data kesejahteraan warga Kota Madiun kembali dipertanyakan. Seorang warga di Jati Kembar yang menempati rumah tidak layak huni (RTLH) justru tercatat dalam kelompok desil 9. Padahal, berdasarkan kondisi di lapangan, warga tersebut dinilai semestinya masuk kelompok desil di bawah 5. Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun mengakui "Di program WBR (wali kota bersama rakyat) memang saya minta mengajukan nggak usah lihat desil. Karena tadi desil 9, tapi kenyataannya kondisinya memang tidak bisa dimasukkan desil 9. Harusnya di bawah desil 5"."Supaya cepat, kita menggandeng mitra-mitra kita. Tadi ada Baznas yang Insya Allah nanti akan membantu proses RTLH"."Pengoreksian desil mulai dari kelurahan, nanti akan dibantu oleh dinsos untuk mengajukan sesuai dengan kondisi riil yang ada".