Kajari Kota Madiun Warning 100 Lebih Pengembang agar Segera Serahkan Fasum
Media: rri.co.id
Narasumber: Komaidi (Kepala Kejaksaan Negeri Kota Madiun)
Tanggal Posting:
02 July 2026
Kajari Kota Madiun Warning 100 Lebih Pengembang agar Segera Serahkan Fasum
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Madiun, Komaidi, memperingatkan 100 lebih pengembang perumahan yang belum menyerahkan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun. Dia meminta para pengembang segera memenuhi kewajiban tersebut, sebelum aparat penegak hukum mengambil langkah hukum. Menurut Komaidi, "Masih ada lebih dari seratus pengembang yang belum menyerahkan fasum dan fasos. Kami mengimbau agar segera berkomunikasi dengan Disperkim atau dinas terkait untuk memenuhi kewajiban tersebut"."Misalnya lebar jalan dalam site plan enam meter, tetapi yang dibangun hanya empat sampai empat setengah meter. Kalau seperti itu, pemerintah tentu tidak bisa menerima karena tidak sesuai ketentuan"."Penyerahan aset hari ini, adalah contoh agar mereka (pengembang) bisa segera menyerahkan (fasum dan fasos ke pemkot). Kalau tidak, mungkin dalam waktu dekat akan ada penindakan hukum lagi. Ini warning bagi teman-teman (pengembang)"."Teman-teman di dinas terus berkomunikasi dengan para pengembang. Alhamdulillah juga didampingi Kejaksaan sehingga proses penyelesaian fasum dan fasos bisa terus berjalan"."Kalau kewajiban itu belum dipenuhi atau belum diproses, perizinan tidak akan kami keluarkan".