Masih Punya Tunggakan JKN di Bulan Kemerdekaan? Tenang, Program Rehab Bantu Bayar Bertahap
Media: bangsaonline.com
Narasumber: Wahyu Dyah Puspitasari (Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun) dan Agus Priyambodo (Direktur RSUD dr. Soeroto Ngawi)
Tanggal Posting:
14 August 2026
Masih Punya Tunggakan JKN di Bulan Kemerdekaan? Tenang, Program Rehab Bantu Bayar Bertahap
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Wahyu Dyah Puspitasari mengajak masyarakat untuk memanfaatkan bulan kemerdekaan sebagai momentum untuk melepaskan diri dari berbagai beban yang masih ada. Bagi peserta JKN yang memiliki tunggakan iuran, salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah mulai menyelesaikan kewajiban tersebut secara bertahap. Untuk membantu peserta JKN segmen mandiri, BPJS Kesehatan menghadirkan Program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) yang memberikan pilihan bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan bukan pekerja yang memiliki tanggungan lebih dari 3 hingga 24 bulan untuk melunasinya secara bertahap. Ita, sapaan Kepala BPJS Cabang Madiun, mengatakan Rehab dapat menjadi salah satu pilihan bagi peserta yang ingin menyelesaikan tunggakan, terutama bagi mereka yang memiliki kemampuan pembayaran terbatas atau penghasilan yang tidak selalu sama setiap bulan. “Semangat kemerdekaan juga dapat kita maknai sebagai upaya untuk melepaskan diri dari beban yang masih ada. Rehab memberikan pilihan bagi peserta untuk menyelesaikan tunggakan secara bertahap sesuai ketentuan,”. “Pendaftaran Rehab dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN atau WhatsApp Pandawa 08118165165. Peserta dapat melihat total tunggakan sekaligus simulasi pembayaran sebelum memilih jangka waktu pembayaran,”