Optimalkan Penanganan Masalah Hukum, KAI Daop 7 Jalin PKS dengan Kejari Kota Madiun
Media: rri.co.id
Narasumber: Ali Afandi (VP Daop 7 Madiun) dan Komaidi (Kepala Kejaksaan Negeri Kota Madiun)
Tanggal Posting:
16 July 2026
Optimalkan Penanganan Masalah Hukum, KAI Daop 7 Jalin PKS dengan Kejari Kota Madiun
PT KAI Daop 7 Madiun resmi menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun. Penandatanganan PKS dilakukan oleh VP Daop 7 Madiun, Ali Afandi mengatakan "Sinergi ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum yang dihadapi oleh KAI Daop 7 Madiun. Salah satu prinsip kerja kami adalah penerapan Good Corporate Governance (GCG), sehingga kerja sama ini menjadi langkah krusial dalam mendukung optimalisasi tata kelola perusahaan yang baik serta memitigasi potensi risiko hukum". Kepala Kejaksaan Negeri Kota Madiun, Komaidi, menyampaikan, "Melalui kesepakatan bersama ini, Kejaksaan siap memberikan bantuan hukum kepada KAI dalam penyelamatan aset, termasuk apabila terdapat gugatan maupun sengketa hukum. Kami berharap upaya penyelamatan aset KAI dapat dimulai dari wilayah Kota Madiun sebagai langkah awal dalam mengembalikan aset sesuai dengan peruntukannya".