WBR Tak Lagi Sekadar Tampung Usulan, Bagus Minta Persoalan Warga Madiun Dituntaskan Maksimal 60 Hari
Media: radarmadiun.jawapos.com
Narasumber: F. Bagus Panuntun (Plt Wali Kota Madiun)
Tanggal Posting:
19 September 2026
WBR Tak Lagi Sekadar Tampung Usulan, Bagus Minta Persoalan Warga Madiun Dituntaskan Maksimal 60 Hari
Lurah di Kota Madiun kini diinstruksikan menghabiskan 70 persen waktu kerjanya di lapangan. Perintah Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun itu seiring perombakan pola Wali Kota Bersama Rakyat (WBR) yang kini difokuskan untuk menuntaskan persoalan warga, bukan sekadar menampung usulan. Setiap persoalan yang ditemukan dalam kegiatan WBR Kota Madiun harus memiliki target penyelesaian. Mulai yang bisa dituntaskan hari itu juga hingga membutuhkan waktu maksimal 60 hari. ’’WBR ini bukan tempat untuk mengajukan usulan, tetapi untuk menyelesaikan masalah. Makanya, mulai sekarang saya instruksikan lurah 70 persen di lapangan,’’ . ’’Apa yang dua hari ini sudah kita kunjungi, semuanya sudah jelas permasalahannya. Selesai hari itu, tujuh hari ke depan, 30 hari ke depan, atau 60 hari ke depan,’’.