LSM WKR Apresiasi Kejari Soal Penegakan Hukum PSU di Kota Madiun
Media: Realita.co
Narasumber: Budi Santoso (Koordinator LSM WKR)
Tanggal Posting:
16 January 2025
LSM WKR Apresiasi Kejari Soal Penegakan Hukum PSU di Kota Madiun
Penertiban aset prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) di Kota Madiun mendapat sorotan publik. Khususnya terhadap ketegasan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat menyelamatkan aset milik Pemkot Madiun. Lembaga Swadaya Masyarakat Wahana Kedaulatan Rakyat (LSM WKR) mengapresiasi langkah Korps Adhyaksa tersebut. ‘’Kami mengapresiasi Kejari Kota Madiun. Karena sebetulnya memang perlu keberanian, ketelitian, dan ketegasan APH (aparat penegak hukum). Banyak penyimpangan yang dilakukan pengembang dan mengabaikan peraturan daerah terkait ketentuan PSU,’’ kata Koordinator LSM WKR, Budi Santoso, Kamis (16/1/2024). Budi menilai keseriusan Kejari mengusut penyimpangan PSU tidak hanya membantu pemkot, tapi juga masyarakat. Sebab, PSU dari pengembang perumahan yang diserahkan pemkot sejatinya juga kembali untuk masyarakat.