Klaim Tanah Pribadi sebagai Aset Pemkot Madiun, BPN Disebut Pihak yang Paling Bertanggung Jawab
Media: radarmadiun.jawapos.com
Narasumber: Sudandi (Kepala BKAD Kota Madiun)
Tanggal Posting:
07 March 2025
Klaim Tanah Pribadi sebagai Aset Pemkot Madiun, BPN Disebut Pihak yang Paling Bertanggung Jawab
Penyelesaian masalah klaim tanah milik warga Metesih, Jiwan, yang kini menjadi aset Pemkot Madiun masih berlangsung lama, dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) mempertanyakan dasar keluarnya sertifikat tanah yang dikeluarkan oleh kantor ATR/BPN setempat. Sertifikat tersebut, yang menyatakan tanah tersebut milik pemkot, ternyata bagian dari Sertifikat Hak Milik (SHM) Darning Supeni. Kepala BKAD Kota Madiun, Sudandi, mengungkapkan, "Bukankah tahun 2002 BPN menerbitkan sertifikat, masak meragukan produk sendiri. Kalau ragu mestinya tahun 2002, bukan saat ini baru gejolak." Pihak ATR/BPN sendiri belum memberikan konfirmasi terkait tindak lanjut permasalahan ini, meskipun sebelumnya mereka telah melakukan rapat koordinasi dengan BKAD pada 6 Maret.