Lapas Kelas I Madiun kembali melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) pada kamar hunian warga binaan pada Jumat malam (2/5/2025) untuk memastikan lingkungan lapas bebas dari barang-barang terlarang. Sidak ini melibatkan tim gabungan petugas keamanan dan ketertiban serta pejabat struktural lapas, dengan fokus pada pencarian barang-barang ilegal seperti handphone, senjata tajam, narkoba, dan alat komunikasi ilegal. Kalapas I Madiun, Andi Wijaya Rivai, menegaskan, “Sidak ini akan terus kami lakukan, baik secara rutin maupun insidental. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada celah bagi peredaran barang-barang terlarang di dalam lapas.” Hasil pemeriksaan kali ini menunjukkan tidak adanya barang terlarang di kamar hunian, yang menjadi indikator positif bahwa sistem pengawasan dan pembinaan berjalan dengan baik. Lapas I Madiun juga menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum guna menciptakan lapas yang aman dan tertib.