KAI Daop 7 Madiun Tertibkan Rumah Perusahaan, Aset Negara Rp1,3 Miliar Dikembalikan
Media: radarmadiun.jawapos.com
Narasumber: Suharjono (Vice President Daop 7 Madiun)
Tanggal Posting:
27 August 2025
KAI Daop 7 Madiun Tertibkan Rumah Perusahaan, Aset Negara Rp1,3 Miliar Dikembalikan
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun menertibkan aset rumah perusahaan di Jalan Prambanan, Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. ’’Sebelum penertiban, kami menempuh berbagai langkah persuasif. Mulai surat kewajiban pembayaran, pendekatan langsung, hingga surat peringatan bertahap’’. ’’Sinergi inilah yang membuat tahapan berjalan lancar, tertib, dan sesuai hukum’’.