Bea Cukai Madiun Catat Kinerja Positif, hingga Juni 2026 Sukses Gagalkan Peredaran 8,7 Juta Batang Rokok Ilegal
Media: radarmadiun.jawapos.com
Narasumber: -
Tanggal Posting:
30 July 2026
Bea Cukai Madiun Catat Kinerja Positif, hingga Juni 2026 Sukses Gagalkan Peredaran 8,7 Juta Batang Rokok Ilegal
Kinerja penindakan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Madiun hingga semester pertama 2026 menunjukkan tren positif. Sepanjang Januari–Juni, petugas menggagalkan peredaran 8.736.680 batang rokok ilegal dan 810 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Total, Bea Cukai Madiun menerbitkan 165 Surat Bukti Penindakan (SBP). Nilai barang hasil penindakan mencapai Rp12,79 miliar dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp8,23 miliar. Selain penindakan, Bea Cukai Madiun juga menyetorkan Rp175,86 juta ke kas negara melalui penerapan mekanisme ultimum remedium dari penyelesaian lima perkara. Keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi Bea Cukai bersama aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta dukungan masyarakat dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal.