Koki Asal China Diamankan Imigrasi Madiun, Overstay dan Diduga Bekerja Tak Sesuai Izin
Media: radarmadiun.jawapos.com
Narasumber: Titis Osi Kurniawan (Admin Media)
Tanggal Posting:
08 August 2026
Koki Asal China Diamankan Imigrasi Madiun, Overstay dan Diduga Bekerja Tak Sesuai Izin
Keberadaan seorang warga negara asing (WNA) asal China berinisial ZK di salah satu restoran di Kota Madiun berujung penindakan. Pria berusia 46 tahun itu diamankan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun setelah kedapatan overstay sekaligus bekerja tidak sesuai dengan izin tinggalnya. ZK diamankan Tim Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian. Berbekal hasil penyelidikan, Imigrasi Madiun kemudian menggelar Operasi Mandiri Keimigrasian. Operasi dipimpin Kasubsi Penindakan Keimigrasian Adib Adityawan bersama tim. ZK kemudian dipindahkan ke Ruang Detensi Kantor Imigrasi Madiun. Dia ditempatkan di sana sembari menunggu hasil pemeriksaan dan penentuan tindakan administratif keimigrasian atas pelanggaran yang ditemukan. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun menegaskan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah kerjanya akan terus dilakukan.