Kejari Kota Madiun Tetapkan Ketua LKK Wijaya Kusuma Madiun Lor Jadi Tersangka Korupsi
Media: Memorandum.co.id
Narasumber: Arfan Halim (Kasi Pidsus Kejari Kota Madiun)
Tanggal Posting:
30 August 2025
Kejari Kota Madiun Tetapkan Ketua LKK Wijaya Kusuma Madiun Lor Jadi Tersangka Korupsi
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun resmi menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bergulir pada Lembaga Keuangan Kelurahan (LKK) Wijaya Kusuma, Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Jumat 29 Agustus 2025. “Kami menemukan ada indikasi perbuatan melawan hukum yang juga menyebabkan kerugian negara. Pada hari ini, berdasarkan hasil pemeriksaan, sementara kami tetapkan salah satu dari pengurus yaitu ketua sebagai tersangka”. “Selain itu, analisa kredit tidak dilakukan dengan benar. Rencana kerja, rencana anggaran, maupun laporan anggaran pendapatan LKK tidak dibuat. Akhirnya pendapatan berkurang, operasional besar, dan itu kami anggap sebagai bentuk perbuatan melawan hukum”.