Ngaku Bisa Loloskan Masuk PPI, Oknum Satpol PP Kota Madiun Diduga Tipu Rp 150 Juta Berakhir Dipecat
Media: memorandum.disway.id
Narasumber: Agus Purwo Widagdo (Kasatpol PP dan Damkar Kota Madiun)
Tanggal Posting:
06 March 2026
Ngaku Bisa Loloskan Masuk PPI, Oknum Satpol PP Kota Madiun Diduga Tipu Rp 150 Juta Berakhir Dipecat
Karier Henri Azhari (HA) sebagai aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Madiun dipastikan tamat. Oknum anggota Satpol PP dan Damkar Kota Madiun itu diduga menjadi pelaku penipuan yang diungkap Polres Madiun. Kasatpol PP dan Damkar Kota Madiun Agus Purwo Widagdo tak menampik kabar bahwa anggotanya tersebut tersangkut kasus hukum. "Betul namanya Henri. Bukan PNS (pegawai negeri sipil), tapi paruh waktu’’. "Pokoknya ada pelanggaran langsung saya pecat. Tidak ada lagi surat teguran atau sebagainya. Kalau ada pelanggaran langsung diberhentikan’’. "Ada pelanggaran langsung kami berhentikan’’.