Sengketa Lahan TK Masyitoh Madiun Berakhir, PN Kota Madiun Jelaskan Runtutan Sidang hingga Eksekusi
Media: sinergiamediatama.com
Narasumber: Dian Lismana Zamroni (Juru Bicara Pengadilan Negeri Kota Madiun)
Tanggal Posting:
13 May 2026
Sengketa Lahan TK Masyitoh Madiun Berakhir, PN Kota Madiun Jelaskan Runtutan Sidang hingga Eksekusi
Pengadilan Negeri Kota Madiun akhirnya melaksanakan eksekusi terhadap tanah dan bangunan RA/TK Islam Masyitoh yang berada di Jalan Alun-Alun Barat Nomor 6, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Eksekusi pada Selasa (12/5/2026) dilakukan setelah perkara sengketa lahan tersebut melalui rangkaian proses hukum panjang hingga berkekuatan hukum tetap. “Dalam upaya hukum banding, putusannya adalah Putusan Banding Nomor 803/PDT/2023 PT Surabaya tanggal 21 Desember 2023. Putusan banding itu tetap menguatkan putusan Pengadilan Negeri Kota Madiun”. “Putusan banding maupun putusan kasasi tersebut menguatkan putusan Pengadilan Negeri Kota Madiun tertanggal 2 November 2023”.