102 kendaraan terjerat tilang saat operasi gabungan di Kota Madiun
Media: jatim.antaranews.com
Narasumber: Iptu Muhadi - KBO Satlantas Polres Madiun Kota
Tanggal Posting:
22 May 2026
102 kendaraan terjerat tilang saat operasi gabungan di Kota Madiun
Sebanyak 102 unit kendaraan roda dua dan roda empat terjerat sanksi tilang oleh petugas gabungan Satlantas Polres Madiun Kota bersama Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, dan Badan Pendapatan Daerah setempat saat operasi gabungan yang digelar di Kota Madiun, Jatim, Kamis. "Mayoritas didominasi oleh pelanggaran kendaraan roda dua. Penindakan kita fokuskan kepada kendaraan yang pelat nomornya sudah mati masa berlakunya. Jadi diharapkan segera diurus untuk pajak dan dihidupkan kembali STNK-nya". "Mayoritas penindakan kita selama dua hari kegiatan operasi gabungan pada bulan Mei ini, utamanya karena pajak kendaraan atau pelat nomor yang mati. Namun juga tidak menutup kemungkinan pelanggaran yang lain kita adakan penindakan". Ia mengatakan kegiatan serupa akan rutin digelar bersama instansi terkait di sejumlah titik berbeda di Kota Madiun. Pihaknya ingin dengan adanya operasi gabungan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas serta taat membayar pajak kendaraan.