Narasumber: Kadek Anton Budiharta (Kalapas I Madiun)
Tanggal Posting:
18 August 2023
1.679 Napi Dapat Remisi Kemerdekaan
Sebanyak 1.679 narapidana di Kota Madiun mendapat remisi pada HUT RI ke-78 kemarin. Perinciannya, 894 napi Lapas Kelas 1 Madiun dan 885 warga binaan Lapas Pemuda. Dari jumlah itu, 15 orang diantaranya langsung bebas setelah menerima pengurangan masa pidana tersebut. Remisi yang diberikan berbeda-beda. Ada yang hanya mendapatkan pengurangan hukuman selama satu bulan. Ada pula yang diberi pengurangan selama enam bulan. "Remisi merupakan hak warga binaan setelah menjalani penilaian administratif dan substantif," terang Anton.