Dilaporkan ke Polisi Terbitkan 35 Ijazah Palsu, Rektor Ummad Bantah dan Pastikan Mahasiswanya Lulus Secara Legal
Media: tvonenews.com
Narasumber: Prof Dr Sofyan Anif (Rektor Ummad)
Tanggal Posting:
05 April 2024
Dilaporkan ke Polisi Terbitkan 35 Ijazah Palsu, Rektor Ummad Bantah dan Pastikan Mahasiswanya Lulus Secara Legal
Setelah sebelumnya dilaporkan ke Polres Kota Madiun terkait Isu dugaan Universitas Muhammadiyah Madiun (Ummad) menerbitkan ijazah ilegal kepada 35 mahasiswa program studi Ilmu Komunikasi dan prodi Kesejahteraan Sosial tahun 2022 lalu, pihak civitas akademik Ummad memberikan klarifikasinya. “Puluhan lulusan mahasiswa mahasiswi itu sudah diakui oleh lembaga terkait. Tidak ada ijazah lulusan Ummad Ilegal,” ujar Prof Dr Sofyan, di Kampus 1 Ummad. Semua keperluan administrasi terkait sudah mengikuti peraturan perundang-undangan. Ijazah 35 Mahasiswa tersebut dicetak ada tanda tangan Rektor universitas atau Institut. Jadi Mahasiswa tersebut telah lulus (sarjana) secara Legal sesuai perundang-undangan.