Kedapatan Transaksi Sabu-Sabu, Pria Asal Kota Madiun Ini Dibekuk Polisi
Media: radarmadiun.jawapos.com
Narasumber: Iptu Ali Sadikin (Pjs Kasatreskoba Polres Madiun Kota)
Tanggal Posting:
27 May 2024
Kedapatan Transaksi Sabu-Sabu, Pria Asal Kota Madiun Ini Dibekuk Polisi
AR kini harus meringkuk di tahanan. Dia ditangkap anggota Satreskoba Polres Madiun Kota. Pria 48 tahun itu dibekuk lantaran membeli narkoba sabu-sabu (SS) dari seorang warga. AR ditangkap ketika bertransaksi di Jalan Puspo Warno, Kelurahan Sogaten, Manguharjo. ‘’Berdasarkan pengakuan AR, sabu-sabu itu akan dikonsumsi sendiri. Kalau ditanya AR warga setempat atau bukan, sementara belum bisa kami sampaikan,’’ kata Pjs Kasatreskoba Polres Madiun Kota Iptu Ali Sadikin. Dari saat penangkapan hingga pengungkapan kasus memang memakan waktu. Ali beralasan karena perlunya dilakukan pengembangan penyelidikan terkait AR. Termasuk mencari tahu yang bersangkutan memperolehan barang haram itu dari mana.