Polres tetapkan 11 orang tersangka kasus pengeroyokan di Madiun
Media: jatim.antaranews.com
Narasumber: AKBP Agus Dwi Suryanto (Kapolres Madiun Kota)
Tanggal Posting:
05 June 2024
Polres tetapkan 11 orang tersangka kasus pengeroyokan di Madiun
Petugas Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota menetapkan sebanyak 11 orang menjadi tersangka atas kasus pengeroyokan yang terjadi di Kota Madiun, Jawa Timur, hingga menyebabkan sejumlah orang terluka. "Untuk tersangka anak-anak usia di bawah 17 tahun tidak dilakukan penahanan dan kami tetapkan wajib lapor. Sedangkan, untuk dua tersangka dewasa kami tahan sesuai aturan yang berlaku," ujar AKBP Agus kepada wartawan. Juga, peran pelaku usaha kafe sebagai lokasi penyelenggaraan acara ulang tahun. Apalagi, dalam kegiatan tersebut para anggota komunitas diketahui mengonsumsi minuman keras.